Subjek pajak adalah orang pribadi, harta warisan yang belum dibagi, dan Badan Usaha Tetap. Subjek pajak penghasilan juga dilihat dari letak domisilinya, di dalam negeri
REVCARE
Blog Pribadi Yang Informatif
Blog Pribadi Yang Informatif
Subjek pajak adalah orang pribadi, harta warisan yang belum dibagi, dan Badan Usaha Tetap. Subjek pajak penghasilan juga dilihat dari letak domisilinya, di dalam negeri